Ratusan ASN diduga Tidak Netralitas

ilustrasi-ASN

Jakarta–Netralitas jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 masih menjadi tantangan. Pasalnya, kasus-kasus pelanggaran netralitas para abdi negara itu masih banyak terjadi di berbagai daerah di tanah air.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), selama masa kampanye enam bulan belakangan, dugaan pelanggaran sudah mencapai ratusan. “Jumlahnya 300-an lebih,” ujar Ketua KASN Sofian Effendi di Gedung Kantor Staf Kepresidenan (KSP),

Jakarta, Rabu (27/3).

Sofian menjelaskan, bentuk pelanggaran yang dilakukan ASN cukup beragam. Mulai dari melakukan deklarasi dukungan, dugaan menggunakan fasilitas negara, hingga menunjukkan kode jari yang berafiliasi dengan calon tertentu. Semua dugaan itu sudah disertai dengan bukti-bukti yang memadai.

Saat ini, semua laporan tersebut dalam proses penyelidikan jajaran KASN. Namun, beberapa di antaranya sudah diproses dan dijatuhkan rekomendasi sanksi. Misalnya, 15 camat di Sulawesi Selatan yang diberikan sanksi teguran keras usai memberikan dukungan politik secara terbuka kepada salah satu paslon. (far/syn/jawapos.com)

632 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.