KPFM, Palangka raya – Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dijalan raya yang banyak melibatkan kendaraan sepeda motor, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan tengah, melakukan Razia di Jalan Yos sudarso Palangka raya Senin 18/03 pagi.
Pada kegiatan ini, Belasan Pengendara sepeda motor terjaring, karena tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan juga Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK)
Bagi pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK, maka pihak kepolisian akan memberikan surat tilang, namun bagi pengendara yang lengkap akan dipersilakan untuk melanjutkan perjalananya kembali.
“kegiatan ini adalah rutin kami lakukan yakni Dagar (penindakan dan pelanggaran), serta mengantisipasi agar tidak bertambah angka kecelakaan lalu lintas, karena penyebab terjadinya laka lantas yakni berawal dari pelanggaran,” ungkap Perwira Pengendali Operasi Iptu Dwi Agus.
Dia juga mengimbau kepada pengendara, agar selalu berhati-hati di jalan raya serta mematuhi peraturan rambu lalu-lintas. (dha/KPFM)