11 Trilyun digelontorkan BPJS Kesehatan Untuk Bayar Rumah Sakit

Konferensi pers BPJS Kesehatan di aula rapat Kantor BPJS Palangka raya

KPFM, Palangka Raya – Uang sebesar 11 triliun, telah digelontorkan untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit 16/04/2019.

“Hingga hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan. Selasa (16/04).

Menurutnya setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

“Biasanya mitra perbankan kami menialankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang benaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kantor pusat, sehingga kantor cabang bisa memantau dan memas’tikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya agar dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Masrur.

Masrur berharap kepada pihak RS dapat kian optimal, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS. (dha-KPFM)

Kepala Bpjs Cabang Palangka raya Masrur Ridwan (tengah) saat konferensi pers di aula rapat bpjs kesehatan bersama awak media
496 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.