PALANGKA RAYA-Carut marut distribusi gas elpiji tiga kilogram sudah lama terjadi. Dugaan permainan harga di luar harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah bukan rahasia umum lagi. Persoalan ini mendapat perhatian serius dari Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) Palangka Raya.
Sekretaris Yayasan Perlindungan Konsumen Palangka Raya Murie meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Pertamina harus tegas dan bertindak menertibkan ulah oknum agen, pangkalan yang sesukanya menaikkan harga jual gas elpiji subsidi ini.
“Sangat disayangkan kalau pemerintah sendiri takut dalam melakukan penindakan, lalu nanti masyarakat berharapnya ke siapa,” ucap Murie, Minggu (31/3).
Persoalan elpiji subsidi baik itu persoalan harga yang melejit dan juga distribusi yang tidak tepat sasaran, akat dia, bukanlah persoalan baru, melainkan selalu menjadi keluhan masyarakat. “Pertanyaannya, kesulitannya dimana dan bagaimana solusinya. Itu yang harus diselidiki oleh pemerintah, ” katanya.
Murie sangat menyayangkan, adanya keseganan dan bahkan mungkin ketakutan dari pihak Disperindag untuk mengambil tindakan terhadap sejumlah agen dan pangkalan nakal.(old/ala/kapos)