Laporkan Jika Ada Pungutan

PENERIMAAN siswa baru tahun ajaran 2019/2020 kini sedang berlangsung. Berkaitan dengan hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan M Hasrun kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan, jika ada pihak sekolah melakukan pungutan pada penerimaan murid baru ini.
Khususnya untuk sekolah dengan status negeri. Karena sekarang ini semua biaya administrasi hingga biaya panitia penerimaan murid baru, semuanya sudah dibiayai oleh pemerintah dengan menggunakan sebagian dari dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS).
“Jika ada sekolah yang mencoba-coba untuk meminta bayaran kepada orantua murid, dengan alasan apapun juga agar melapor kepada UPTD atau langsung kepada saya. Apalagi di Katingan bukan hanya dihapus biaya sekolah saja, tapi semua siswa baru juga diberikan empat stel seragam sekolah yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Katingan,” ucapnya.
Ditegaskannya, bahwa mendapatkan pendidikan merupakan hak masyarakat. Makanya, dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia dan memajukannya dunia pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Katingan ini, semua biaya pendidikan dihapuskan oleh pemerintah. (eri/abe/kpfm)

332 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.