BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Demi menyelamatkan generasi muda yang ada di kalteng, BNNP Kalteng Memusnahkan Barang bukti Narkotika Jenis sabu seberat 2 Kg, dan 250 butir Ekstasi. Pemusnahan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Kepala BPOM Palangka raya, Ditresnarkoba Polda Kalteng, Kepala Kejati, dan tamu undangan lainnya.

Pemusnahan dilaksanakan pada Kamis 22 Agustus 2019, di BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang.

386 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.