KPK Anggap Jokowi dan DPR Berkonspirasi Lemahkan Pemberantasan Korupsi

jpnn.comJAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menganggap Presiden Joko Widodo dan DPR RI berkonspirasi melemahkan upaya melawan praktik rasuah di negeri ini. Tudingan Syarif didasari langkah kepala negara yang beken dengan panggilan Jokowi itu menerbitkan surat presiden (surpres) untuk menugaskan menteri-menterinya membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut Syarif, KPK sebagai pelaksana UU tidak diajak kbicara atau setidaknya diberitahu pasal yang akan direbisi. Menurutnya, hal itu menjadi preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia.

224 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.