Rancang Perda Karhutla

Karhutla yang selalu menjadi langganan di Kota Palangka Raya setiap tahun menjadi perhatian berbagai pihak Terutama DPRD Kota Palangka Raya

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menegaskan, setelah unsur definitif pimpinan DPRD periode 2019-2024 maka pihaknya  akan segera merancang peraturan daerah (perda) karhutla Kota Palangka Raya.

Pihaknya akan segera merancang perda tersebut, mengingat dampak dari karhutla sangat merugikan seluruh unsur kehidupan Dirinya berharap, adanya dorongan dukungan dari pihak eksekutif untuk perda karhutla itu nantinya, yang terpenting sosisalisasi kepada masyarakat dari perda karhutla karena dampak dan hal lain yang ditimbulkan

328 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.