PALANGKA RAYA – Seperti tidak ada jeranya bagi pengendara motor yang merubah knalpot standar menjadi knalpot variasi atau biasa disebut brong.
Hal tersebut semakin meresahkan warga lantaran tidak hanya suara knalpot yang bising. Dengan knalpot variasi, pengendara sering menggeber motornya bak pembalap disirkuit motor gp.
Dengan adanya laporan keresahan masyarakat tersebut, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya gencar-gencarnya mengamankan sepeda motor dengan knalpot brong, Kamis (23/01/2020) malam.
Menanggapi hak itu, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto melalui Kepala Sub Unit Patroli I, Ipda I Made Adyana menuturkan Tim Patroli Satlantas akan terus melakukan penertiban para pengendara sepeda motor yang masih menggunakn knalpot brong.
Dirinya menjelaskan penertiban dilakukan dengan metode hunting sistem di beberapa ruas jalan antara lain Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, Jalan Tjilik Riwut, Jalan Yos Sudarso, Jalan Katamso, Jalan S. Parman, Jalan D.I Pandjaitan, Bundaran Besar dan Bundaran Kecil Kota Palangka Raya.
“Dari kegiatan yang kita lakukan malam ini, Anggota mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong,” jelas Ipda Made.
Motor yang telah diciduk oleh Anggota nantinya akan dikenai tilang dan para pengendaranya diwajibkan mengganti knalpot variasi tersebut menjadi standart. (ard/iha/CTK)