Asyik Rebahan di Dapur, Hairul Diciduk Polisi

Hairul

SAMPIT – Saat sedang bersantai di dapur di kediamannya sembari merebahkan badan, Hairul bin Bakeran (51) diciduk polisi pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia diduga memiliki barang haram jenis sabu.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatrenarkoba Iptu Arasi menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat. “Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Akhirnya didapatilah tersangka ini sedang rebahan di dapur rumahnya,” jelasnya, Minggu (2/2).

Dia mengungkapkan, dari tangan tersangka didapati barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip kecil berisi kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,30 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 3 pak plastik klip kecil, 2 sendok yang terbuat dari potongan sedotan warna putih, 1 kotak kartu nama, uang tunai Rp755.000 dan 1 telepon genggam merek Nokia warna hitam.

Kepemilikan barang bukti tersebut diakui oleh tersangka. Kemudian petugas menemukan diamankan ke Polres Kotim untuk di proses lanjut.

“Pasal yang di sangkakan terhadap pelaku ini yakni Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (rif/uni/nto)

119 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.