MUARA TEWEH-Satlantas Polres Barito Utara (Batara) memberi surat tilang kepada 39 pengendara karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor saat gelar razia di halaman Mapolsek Teweh Tengah, Kamis (30/1).
Kasatlantas Polres Barito Utara, AKP Asdini Pratama Putra, yang memimpin langsung razia tersebut mengungkapkan, kebanyakan pengendara yang terjaring, remaja yang belum cukup umur untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sasaran kegiatan sore ini adalah kendaraan roda 2, roda 4 maupun roda 6 yang tidak memenuhi ketentuan. Ternyata yang terjaring, kebanyakan pengendara roda 2 yang masih di bawah umur,” jelas Asdini.
Selain diberikan sanksi tilang kepada para pengendara yang tidak lengkap, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda 2, agar pemasangan helm diklik.
“Adapun barang bukti yang diamankan dalam kegiatan rutin tersebut, 3 lembar SIM, 24 lembar STNK serta sebanyak 12 unit kendaraan roda 2,” pungkasnya. (her/uni/dar)