Didanai Narapidana, Mahasiswi Cantik Atur Peredaran 2,5 Kg Ganja

Istiqomah Arifin (tengah) dan 2,5 kilogram ganja yang disita polisi di kamar indekosnya di Jalan KH Wahid Hasyim I, Gang Pinang, Sempaja Selatan, Samarinda Utara, kemarin. (Istimewa)

SEBANYAK 2,5 kilogram ganja disita dari tangan mahasiswi, Istiqomah Arifin (23). Bayang-bayang jeruji besi sudah ada di benak perempuan berkulit putih dengan rambut terurai itu. Bertransaksi melalui media sosial (medsos) dan sambungan telepon, ia mampu mendatangkan barang haram tersebut dari Medan, Sumatra Barat.

Laporan lisan anggota Tim Macan Borneo ke Kompol Damus Asa, selaku kasat Reskrim Polresta Samarinda langsung diseriusi.“Awalnya informasi transaksi satwa langka yang dilindungi,” ujar Damus seperti dikutip Kaltim Post (Group kaltengpos.co), Senin (3/2).

Kamis (30/1) pagi mendapatkan informasi tersebut. “Beberapa hari kemudian barang (ganja) tiba di Samarinda dan langsung kami ikuti. Artinya kontrol delivery,” sambung perwira melati satu di pundak tersebut saat dibeberkan kemarin (2/2).

Paket asal Medan, Sumatera Utara, tujuan Kota Tepian menjadi perhatian Tim Macan Borneo Polresta Samarinda, Sabtu lalu (1/2). Polisi menduga, paket tersebut berisi sejumlah satwa yang dilindungi.

Saat ditelusuri, paket itu telah sampai di Samarinda pada pukul 10.00 Wita. Namun, ada lokasi yang berubah. Paket yang semula menuju Jalan M Said, Sungai Kunjang, tiba-tiba dialihkan ke Jalan KH Wahid Hasyim I, Gang Pinang, Sempaja Selatan, Samarinda Utara, tepatnya di depan Convention Hall Sempaja. “Itu yang atur pindah tempat si perempuan,” tegas Damus.

Mengetahui hal tersebut, kecurigaan aparat bertambah. Kamar indekos lantai dua tempat berlabuhnya paket itu langsung ramai dikerumuni polisi berpakaian sipil. Tujuannya ke Istiqomah. Paket berbungkus kardus cokelat dililit lakban hitam masih terletak di sudut kamarnya. Saat diperiksa, ada yang mengganjal. Petugas heran, lantaran kardus tertutup rapat.

“Kardus itu ditutup rapat. Sedangkan kalau satwa bisa mati karena tidak ada udara,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Kukar itu.

Di tulisan tercatat mainan. Saat dibuka, petugas terkejut lantaran bukan berisi satwa langka. Melainkan ganja kering siap edar. “Isinya malah ganja, dari awalnya berat kardus 3 kilogram, ternyata khusus ganjanya 2,5 kilogram,” lanjut Damus.

Saat pemeriksaan, polisi juga melibatkan ketua RT setempat agar tak dikira menjebak pelaku.

Saat diinterogasi, mahasiswi salah satu universitas di Samarinda itu menyebut semula dirinya bukan pemilik barang. Ia hanya diminta memesan oleh seorang narapidana di Lapas Narkotika Bayur.

Rupanya, pengiriman ganja itu adalah yang kedua kalinya pada Januari. Sebelumnya, pada 8 Januari lalu, paket ganja seberat 2 kilogram juga diterima melalui cara serupa. Namun tujuannya tak diubah, tetap di Jalan M Said, Sungai Kunjang.

“Dari pengakuan pelaku, pesannya lewat media sosial. Sebelumnya juga kirim ganja, tapi ke alamat rumahnya di Jalan M Said. Karena yang bersangkutan juga memang orang sana (Jalan M Said),” terang Damus.

Dari hasil pemeriksaan handphone (HP) Istiqomah, petugas juga menemukan tiga nama lainnya. Yakni, Reza, Angga, dan pria berinisial BY yang masih dalam pencarian.

Mendapatkan informasi tambahan, polisi langsung meringkus Reza di kediamannya, kawasan Lok Bahu, Sungai Kunjang. Reza diketahui sebagai pihak yang mengantarkan paket pada Januari lalu dari rumah Istiqomah menuju kamar indekosnya. “Dia (Reza) juga sudah diamankan, tapi status sebagai saksi. Untuk BY masih dalam pengejaran,” beber Damus.

BY yang saat ini sedang dicari, merupakan pengedar atau penjual ganja milik Istiqomah. Sedangkan peran dari Angga adalah pengatur transaksi (pemesan), atau narahubung bandar ganja di Medan. Namun, Angga saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Narkotika Bayur. “Kalau perempuan itu (Istiqomah) yang terima barang, kalau pemesannya masih di lapas,” ungkap Damus.

Disinggung peran Angga sebagai otak pelaku yang dapat mengatur dari balik kerangkeng besi, dia enggan berspekulasi. Dirinya sudah melimpahkan perkara tersebut ke Satresnarkoba Polresta Samarinda. “Masih didalami terus, belum tahu juga dia (Istiqomah) sebagai pemakai atau tidak. Untuk otak pelaku, yang menjalankan di balik lapas juga masih didalami,” tuturnya.

Harian ini berupaya mengonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo lewat sambungan telepon kemarin, untuk mencari tahu kejelasan status Istiqomah. Namun, sambungan telepon dan pesan WhatsApp (WA) yang dikirim tak terlihat centang biru yang menandakan pesan sudah dibaca.

Berulang ditelepon juga belum ada tanggapan hingga jelang tengah malam tadi. Harian ini berupaya bertemu Istiqomah, namun oleh petugas enggan diperkenankan dengan alasan masih dilakukan pendalaman pemeriksaan. (JPC/KPC)

92 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.