jpnn.com, EMPAT LAWANG – Empat dari lima pelaku pencabulan terhadap 12 anak di bawah umur yang sempat membuat heboh Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, telah ditangkap polisi.
Kini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pendopo, sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran.
Pascapenangkapan keempat pelaku, Mapolsek Pendopo sempat ramai didatangi warga untuk melihat para pelaku dan korban.
Salah satu pelaku, AT, 52, oknum PNS guru agama di salah satu SD mengaku, melakukan perbuatan tersebut sejak 2019 karena mengenal Fr dan IA di salon dan baru 4 korban.
“Melakukannya di salon dan di pondok sawah. Aku seperti kemasukan jin perempuan lalu timbul hasrat pengen melakukan hubungan,” kata bapak 2 anak ini.
Jika sudah selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku membayar para korban dengan kisaran belasan ribu rupiah. “Berhubungan dengan istri masih,” lanjut warga Jalan Jati, Pendopo.
Sedangkan pengakuan pelaku Fr, 27, pemilik Salon Firman, korbannya baru tiga, dan dua orang “dibayar” sedangkan satu orang minta sendiri.
“Dua orang beli, kalau yang satu dia maksa sendiri. Beli sekitar Rp10 ribu atau Rp5 ribu pakai di salon,” katanya.
Kabid Perlindungan Anak, Dinas PMDP3A Kabupaten Empat Lawang mengatakan, pihaknya Jumat nanti akan ke lapangan untuk meninjau dan melihat kondisi para korban.
Sebab dampak negatifnya kepada para korban cukup besar dan sangat menganggu fisik dan kejiwaannya. “Nanti akan kami lakukan pendampingan psikologis,” katanya.
Ia meminta para orang tua untuk mengawasi tingkah laku anak. Jika sudah ada yang mencurigakan cepat-cepat cari kebenarannya supaya anak tidak jauh menyimpang.
“Bisa jadi nanti anak-anak ini dikucilkan atau dibully oleh teman-temannya. Itu sangat menganggu kejiwaannya,” katanya.
Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat di konfirmasi mengatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan sementara karena kasusnya masih dalam pendalaman.
Dikatakannya, sampai dengan saat ini jumlah korban yang melapor belum bertambah yaitu masih berjumlah 12 orang korban anak-anak SMP, meskipun tidak menutup kemungkinan masih ada lagi korban yang belum melapor ke Polisi.
“Sementara belum, kami masih lakukan pemeriksaan dan interogasi untuk memperterang kasus,” kata Hariyanto.
Berdasarkan pengakuan para TSK lanjut Hariyanto, pencabulan terhadap anak – anak dibawah umur tersebut mereka lakukan sejak November 2019 lalu.
“Kami yakin, yang namanya penyakit itu, tidak mungkin baru pasti sudah lama,” jelasnya.
Dirinya juga menghimbau pelaku yang masih buron , agar segera menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah di kantongi pihak Polsek Pendopo, sebelum dilakukan tindak tegas.
Kabid Perda Dinas Pol-PP Empat Lawang Ridho Oktaviana mengaku baru mengetahui kasus seperti itu dan pihaknya selama ini belum melakukan pengawasan secara khusus terhadap salon-salon yang ada di Empat lawang.
Namun, kalau memang usaha tersebut terindikasi menjadi tempat perbuatan yang tidak senonoh dan melanggar hukum pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan.
“Selama ini kami fokus ke warung remang. Sedangkan salon belum menjadi perhatian, yang pasti kalau ada kegiatan yang mencurigakan pasti akan tindak baik itu berupa teguran ataupun berupa penutupan,” katanya. (eno)