jpnn.com, JAKARTA – Penyelenggara balapan mobil listrik Formula E menyatakan pekerjaan lintasan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dilaksanakan mulai Februari 2020 tidak akan mengganggu cagar budaya di sana.
“Kami menerima semua masukan dari pihak-pihak terkait tentang pembangunan sirkuit di Monas baik itu untuk cagar budaya dan kelestarian. Itu semua sudah jadi bahan masukan kami bahkan dari awal kami sudah siapkan,” ucap Direktur Komunikasi Formula E Jakarta Dhimam Abror di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/2).
Dhimam mengatakan, ide penggunaan Monas sebagai arena balap berasal dari Gubernur Anies Baswedan. Masalah pelestarian cagar budaya pun sudah dibahas sejak awal.
“Jadi ketika ada rencana atau Pak Gubernur mengusulkan buat Formula E di Monas, yang pertama kali kami pikirkan adalah kelestarian Monas dan cagar budaya Monas agar tak merusak apapun. Tapi pasti pada saat pembangunan ada bongkar pasang ya. Jadi mungkin akan terlihat berantakan,” ujar dia.
Seperti diketahui, Komisi Pengarah mengizinkan Monas dijadikan lokasi Formula E dengan empat syarat yang harus jadi acuan Pemprov DKI Jakarta. Salah satu syarat tersebut adalah, konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (ant/dil/jpnn)