Polisi dan BRN Ringkus Penggelapan Mobil Lintas Pulau di Pulang Pisau

Buser Rentcar Nasional (BRN) dan Tim Resmob Polres Pulang Pisau amankan pria bernama Arine Dwi Purnomo (40) pelaku penggelapan mobil di Jawa Tengah

PALANGKA RAYA – Buser Rentcar Nasional (BRN) Palangka Raya berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, setelah melakukan aksi penggelapan pada 2 Januari 2020 lalu di Pemalang, Jawa Tengah.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari koordinasi BRN dengan Resmob Polres Pulang Pisau, guna membantu tim Buser Rentcar Nasional Pemalang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Modus yang digunakan pelaku denga cara merental satu unit mobil jenis Agya dengan plat nomor G 8708 NM. Namun mobil itu tidak dikembalikan selang beberapa hari ke pemiliknya.

Menurut informasi yang diperoleh, mobil yang disewa telah dipindah tangankan ke seseorang dan selanjutnya pelaku melarikan diri ke Kalimantan Tengah.

Koordinator daerah (Korda) BRN Kalteng melalui ketua Korwil Feriyanto membenarkan hal ini, ia menuturkan pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku yang melakukan penggelapan sebuah mobil rental, yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), tepatnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Kita kerja sama dengan pihak Polres Pulang Pisau dan berharap mengamankan pelaku,” Kata Feriyanto, saat dikonfirmasi Minggu (16/2/2020).

Dalam kasus tersebut, Arine Dwi Purnomo (40) warga Pemalang ini melarikan diri ke Kalteng sejak Januari 2020 dan akhirnya berhasil ditangkap kemudian langsung dibawa ke Polres Setempat untuk diserahkan ke pihak Polda Jawa Tengah. (ard)

218 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.