Razia 1 Jam, Polisi Berhasil Menjaring 2 SIM, 7 STNK dan 16 Sepeda Motor

Anggota Satlantas Polres Mura memeriksa pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Achmad Yani, Puruk Cahu, Rabu (19/2) pagi. (DADANG/KALTENG POS)

PURUK CAHU – Karena tak patuh dalam berkendaraan di jalan raya, puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia saat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Murung Raya melaksanakan razia di Jalan Achmad Yani, Puruk Cahu, Rabu (19/2).

Dalam razia yang berlangsung hampir satu jam itu, polisi berhasil menjaring 2  SIM, 7 STNK dan 16 sepeda motor.

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasatlantas Iptu Sugiya mengatakan, operasi rutin ini bertujuan untuk menindak para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, dan juga untuk menekan angka lakalantas di jalan raya.

“Kami mengimbau pengendara melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendaraan di jalan. Tidak itu saja, juga harus mengenakan helm yang merupakan kewajiban bagi seluruh pengendara,” tegasnya.

Kasatlantas mengimbau masyarakat, agar dapat memenuhi semua kelengkapan berkendara maupun kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan dengan mematuhi rambu lalu lintas. Hal ini guna meminimalisir terjadinya  kecelakaan, yang terjadi karena adanya pelaggaran lalulintas.

“Taati peraturan lalulintas yang ada, dan juga lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm, untuk menghindari bahaya lakalantas di jalan raya,” pesannya. (dad/ens)

201 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.