
PANGKALAN BUN – Diduga akan melakukan balapan liar, sebanyak 18 sepeda motor diamankan polisi. Kali ini aksi penangkapan ini sendiri dilakukan jajaran Polsek Arut Selatan pada saat menggelar razia. Selain itu pelanggaran yang dilakukan para pengendara juga tidak membawa kelengkapan baik surat kendaraan hingga SIM, Sabtu (15/2).
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani mengatakan, 18 kendaraan tersebut saat ini diamankan di Mapolsek untuk proses selanjutnya. Razia ini sendiri dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan balapan liar yang dilakukan oleh para generasi muda.
“Terbukti kami temukan 18 sepeda motor tidak ada surat-surat kendaraan dan tidak memiliki SIM. Akhirnya kami bawa untuk dilakukan penilangan,” katanya.
Rendra menambahkan, polisi juga melakukan imbauan para remaja agar tidak melakukan balapan liar. Karena dikhawatirkan mengganggu keselamatan pengendara sendiri atau orang lain. Mereka diberikan pemahaman dan diminta untuk membubarkan diri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan serta kestabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Arsel.
“Alhamdulilah razia berjalan aman dan kondusif. Bagi motornya yang diamankan kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya. (son/nto)