Sopir Tangki Diamankan, Diduga Memalsukan SIM

Satlantas Polres Barito Utara saat pemeriksaan mobil dan sepeda motor di jalan Muara Teweh-Kandui Km 35, Jumat (14/2). (SATLANTAS UNTUK KALTENG POS )

MUARA TEWEH – Satlantas Polres Barito Utara (Batara) melaksanakan imbauan terkait kamseltibcar lalu lintas kepada para pengguna jalan. Caranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pengemudi kendaraan, baik roda  dua, empat ataupun lebih di jalan raya.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra mengatakan, dalam pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengemudinya, kepolisian menggiring seorang sopir atas nama Khairullah dan penumpangnya ke Mapolres Batara. Karena sopir itu diduga memalsukan surat izin mengemudi (SIM).

“Kami berhasil menjaring 6 pelanggar dengan barang bukti (barbuk) berupa 3 lembar SIM dan 3 lembar STNK serta mengamankan mobil tangki terduga pemalsuan SIM dengan warna merah putih nopol DA 8782 HC bermuatan BBM 5000 liter dari Banjarmasin dan distribusikan ke Kecamatan Gunung Purei (Lampeong),” kata Asdini, Jumat (14/2).

Pemeriksaan kendaraan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.15 WIB di dua lokasi berbeda. Yakni di jalan Muara Teweh Km 7, dekat SPBU Kelurahan Jingah dan di Km 35 jalan Muara Teweh-Kandui. 

Dalam giat tersebut, Satlantas Polres Batara juga mengajak para pengguna jalan supaya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas, dan bukan kecepatan.

“Untuk itu, kami menghimbau para pengguna jalan dalam berkendara lebih berhati-hati saat mengemudikan kendaraannya dan memperhatikan keselamatan di jalan. Selain itu, kita juga membagikan brosur bagi pengguna jalan di area SPBU Km 7 Jingah maupun di jalan Km 35 arah Kandui,” ungkapnya. (her/ens/dar)

246 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.