PALANGKA RAYA -Kedatangan Petugas kepolisian secara tiba-tiba, membuat para penginap hotel panik, bahkan membuat pasangan tanpa ikatan juga tak menyangka.
Sebanyak empat pasangan yang bukan suami istri digiring oleh petugas ke Mapolresta Palangka Raya lantaran bermalam disebuah hotel dan patut dicurigai melakukan kegiatan prostitusi.
Masing-masing pasangan terciduk saat sedang asik berduaan dikamar penginapan yang dipesannya.
Mereka terjaring saat personel daei Polresta Palangka Raya melakukan razia hotel dan penginapan di wilayah Kota Palangka Raya, Jumat (31/01/2020) malam.
Memimpin Anggota saat dilapangan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatresnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi.
‘Ya, ada empat pasangan tanpa ikatan sah yang kita amankan dari sebuah hotel,”
Hal tersebut dilakukan oleh kepolisian untuk mengurangi kegiatan prostitusi terselubung yang ada di Palangka Raya.
Saat itu, Anggota menyasar beberapa hotel yang sering digunakan pasangan non suami istri bermalam. Seperti di bilangan Jalan Dr. Murjani serta Guest House yang ada Jalan PM. Noor dan Jalan Menteng XII, Kota Palangka Raya. (ard/dar)