
MUARA TEWEH – Lembah durian atau Merong yang berada di Km 3,5 jalan arah Muara Teweh – Puruk Cahu akan segera ditertibkan. Karena bekas lokalisasi itu ternyata beroperasi lagi. Padahal sudah ditutup Pemkab Barito Utara akhir Desember 2019.
Adanya aktivitas esek-esek di Merong perhatian sejumlah pihak. Termasuk tokoh agama dan masyarakat serta DPRD Barito Utara. Bahkan dewan sampai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah beserta kepolisian setempat untuk membahas masalah itu.
Dari hasil RDP mengenai Merong itu, pemerintah daerah akan segera membentuk tim terpadu pengecekan ke lapangan secara langsung, apakah benar masih beroperasi atau tidak. Kedua, tidak diberikan izin adanya kegiatan karaoke dalam lingkungan Merong. Tim yang terdiri beberapa elemen akan bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada bupati Batara dan tembusan disampaikan kepada DPRD setempat.
Kasatbinmas Polres Batara Iptu Rakhmadi mengungkapkan, jika sudah ditutup, tidak perlu adanya karaoke di tempat tersebut lagi. Karena keberadaan karaoke hanya menjadi alasan atau tempat mereka berlindung. Namun masih ada kamar-kamar di dalamnya. “Kalau memang ada karaoke, tapi pondok-pondok biasa dan tidak ada kamarnya itu boleh-boleh saja,” ungkapnya.
Sementara Asisten Pemerintah dan Kesra Kabupaten Barito Utara H Masdulhq menyampaikan selama ini belum ada pengamanan sejak penutupan tempat tersebut yang dideklarasikan pada tahun 2019 lalu.
“Harus ada pengamanan 1×24 jam dari Satpol PP maupun pihak kepolisan, dan dibuat pos penjagaan di tempat tersebut,” saran Masdulhaq pada rapat, Jumat (14/2).
Sedangkan Kepala Dinas Sosial dan PMD Batara, Eveready Noor mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika Merong buka kembali. “Dari sekian banyak pemilik wisma, informasi hanya satu saja yang melakukan aktivitas, tapi katanya aktivitas yang disampaikan oleh warga bahwa mereka karaoke-karaokean saja. Tetapi kami juga tidak bisa membuktikan karena kami hanya sekedar menutup,” ungkapnya.
Camat Teweh Tengah, Mastur juga menyampaikan harus ditelusuri secara langsung ke lapangan. Harus segera dibuat pos pengamanan. Jangan sampai berlarut-larut. “Tempat tersebut juga harus cepat diputuskan untuk dijadikan tempat apa. Jangan sampai nanti tertunda-tunda hingga ada peluang lagi masuk,” jelasnya.
(adl/ens/dar)