PSBB Jilid II Tak Ada Kompromi?

PROBLEM PASAR: Kondisi pasar pada PSBB pertama sempat bisa teratur, namun tetap jadi kendala karena pengaturannya sulit. Semoga tidak terjadi lagi pada PSBB kedua nanti.

Kapolres: Kami Harus Tegas dalam Menindak

PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palangka Raya tinggal menghitung hari. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka  Raya sedang menggodok peraturan wali kota (Perwali) yang akan dijadikan dasar hukum petugas di lapangan. Ruang Peteng Karuhei II kemarin siang (24/6) Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengundang rapat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, ada asisten Setda I, II, pengendali dan penanggung jawab Pos Libas, serta kepala Inspektorat Kota Palangka Raya.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani mengungkapkan PSBB jilid II ini harus dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan, tujuan, capaian dan gol yang tepat. “Penerapan PSBB kali ini harus benar-benar maksimal,” tegas Ami yang juga Kapala Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya.   

Garis besar dalam menerapkan PSBB jilid II adalah kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Apalagi sekarang sudah banyak sosialisasi    yang  dilakukan supaya tertib dan patuh dengan protokol kesehatan. Terutama dalam hal penggunaan masker. “Bila kesadaran masyarakat sudah tinggi dan sebaran Covid-19 di Kota Cantik sudah terkendali, barulah pemko melakukan transisi atau penyesuaian menuju new normal,” beber Emi.

Sedangkan perbedaan mendasar antara PSBB pertama dan kedua adalah PSBB pertama lebih banyak melakukan teguran dan juga tidak adanya sanksi administrasi. Sedangkan PSBB jilid II nantinya kemungkinan besar akan lebih tegas dengan adannya sanksi administrasi bagi pelanggar perwali. Mereka juga sedang membahas penerapan denda bagi yang melanggar. Menurutnya, kemungkinan besar akan ada denda. Bahkan bukan hanya berlaku selama PSBB saja, akan tetapi tetap berlaku selama adanya kasus pandemi Covid-19 di Kota Cantik ini.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mamastikan pihaknya siap mengawal kebijakan pemko. Personel yang diterjunkan nanti akan mengutamankan untuk mendisiplinkan masyarakat dan membiasakan diri menuju new normal. “Kalau untuk (PSBB, red) yang kedua ini, kami sedang menunggu perwali. Bahwasanya tidak bisa lagi untuk humanis. Kami harus tegas dalam menindak. Terutama mendisiplinkan masyarakat agar mengenakan masker,” tegasnya. (kaltengpos/KPFM-101)

414 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.