
Diharapkan Berdampak pada Sektor Pajak
KEPALA Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan, pemerintah kota terus berupaya melakukan perbaikan sektor ekonomi atau recovery economy. Diharapkan bisa ikut dampak positif di sektor pajak.
“Dengan Recovery Economy ini kami harapkan bisa berdampak positif pada sektor pajak dan retribusi daerah, karena sejatinya setiap transaksi yang dilakukan pasti ada nilai pajak. Maka dari itu recovery economy diharap bisa meningkatkan transaksi masyarakat,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Senin (3/8).
Menurutnya semakin banyaknya transaksi yang dilakukan oleh masyarakat, maka akan semakin banyak juga potensi tarikan pajak yang bisa dikelola oleh Pemko Palangka Raya. Dengan begitu perekonomian di Kota Cantik bisa kembali berjalan dengan normal.
“Penghasilan pajak bersumber dari kegiatan atau penghasilan dari pelaku usaha itu sendiri. Kami selaku Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah mengapresiasi dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib bayar pajak,” pungkasnya. (kaltengpos/KPFM-101)