SOSIALISASI PERWALI DARI RUMAH KE RUMAH

PALANGKA RAYA- Dalam upaya mendukung Perwali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Palangka Raya, seluruh intansi Pemerintah Kota (Pemko) sampai dengan camat dan lurah turut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Kelurahan Panarung, sejak perwali resmi diluncurkan, seluruh pegawai maupun babinsa dan bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung dilibatkan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Setelah perwali keluar, kami juga mengambil langkah cepat dengan mempersiapkan selebaran pentingnya mematuhi serta menjalankan protokol Covid-19 dibagikan kepada warga yang sedang mengurus administrasi di kelurahan,” ucap Lurah Panarung Evi Kahayanti kepada Kalteng Pos, Minggu (20/9).

Selain membagikan selebaran di kantor, kata Evi, pihaknya juga membuat spanduk yang dipasang di beberapa titik lokasi di Kelurahan Panarung serta membagikan pamflet ke warga dan pelaku usaha melalui RT dan RW setempat.

“Babinsa dan bhabintamtibmas juga rutin mengunjungi ke rumah-rumah warga melakukan sosialisasi. Selain terkait perwali, mereka juga menyampaikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” terang Evi.(kaltengpos/101kpfm)

238 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.