Sekolah Boleh Laksanakan PTM

Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi saat memberikan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah di masa pandemi Covid-19 belum lama tadi.

SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten Sukamara memutuskan untuk memperbolehkan sistem pembelajaran secara tatap muka atau (PTM). Penerapan PTM ini merupakan hasil kesepakatan bersama, berdasarkan rapat yang digelar bersama sejumlah pihak termasuk Satgas Covid-19 Kabupaten Sukamara.

Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan,  Pemerintah Kabupaten Sukamara menyepakati untuk kembali menerapkan pembelajaran dengan sistem tatap muka di sekolah-sekolah.

Kesepakatan ini tentunya dengan catatan. Yakni; kegiatan belajar mengajar harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Untuk belajar tatap muka di Sukamara, semua yang mengikuti rapat sudah setuju. Tetapi dengan catatan harus benar-benar dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ahmadi di sela-sela kegiatannya usai mengikuti rapat bersama, Senin (23/8).

Menurut Ahmadi, sejatinya penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah memang sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP yang ditetapkan.

“Artinya protokol kesehatan sudah diterapkan dengan ketentuan yang ada. Setelah kegiatan belajar tatap muka ini kita buka, kami minta agar orang tua juga harus memperhatikan anak-anaknya di rumah untuk meminimalkan penularan Covid-19,” jelasnya.

Wakil bupati menambahkan, pemberlakuan PTM di Kabupaten Sukamara harus didukung semua pihak. Dia berharap agar sekolah dan pihak terkait lainnya bisa bersama-sama memantau dan menjaga anak-anak. Sehingga setelah kegiatan belajar di sekolah, murid bisa langsung pulang ke rumah masing-masing.

“Jam pulang sekolah siswa itu sudah harus diketahui oleh orang tua. Jadi saya minta tidak boleh keluar dan ke mana-mana dan lain sebagainya, saya minta seluruh pihak juga bisa terlibat untuk mengawasi kebijakan ini, dalam rangka bersama-sama kita mencegah penularan Covid-19,” tandasnya. (lan/art/kpfm101)

261 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.