SAMPIT – Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2021 sebentar lagi akan memasuki tahap lanjutan, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya akan digelar mulai digelar pada 15 November 2021.
“Para Peserta yang bisa mengikuti SKB ditentukan paling banyak 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan kembali digunakan saat pelaksanaan SKB,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelaksanaan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim, Alang Arianto, Selasa (2/11).
Menurutnya SKB bertujuan menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar. Sebelum mengikuti SKB, nama peserta harus masuk dalam pengumuman hasil kelulusan Seleksi Kompentensi Dasar (SKD).
Dirinya juga mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram @bkngoidofficial, Rabu (27/10), memberikan beberapa informasi penting terkait materi yang bisa dipelajari oleh peserta CPNS 2021 sebelum mengikuti SKB, dan peserta harus mengetahui terlebih dahulu terkait kategori jabatan yang dilamar. Ada dua kategori kabatan yang dimaksud, yaitu fungsional dan pelaksana.
“Materi SKB untuk jabatan fungsional akan disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis bisa menggunakan soal SKB yang sesuai dengan jabatan fungsional terkait. Contohnya jabatan Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi bisa mempelajari materi jabatan Pranata Humas,” sampai Alang.
Ia juga mengatakan saat ini tim akan mulai melakukan pengecekan lokasi pelaksanaan SKB, untuk memastikan kesiapan dan kapasitas tempat pelaksanaan dan untuk jumlah peserta yang akan mengikuti ada sebanyak 603 orang peserta.
“SKB ini merupakan ujian tahapan terakhir bagi calon CPNS, maka saya minta para peserta dapat mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian tesebut,” tutupnya.(bah/ans/kpfm101)