Bincang-Bincang dengan Kakanwil Kemenkum HAM Kalteng Dr Hendra Ekapura
BERTUGAS selama 23 tahun, pria kelahiran Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) itu tidak pernah mendapat sanksi karena indisipliner. Dalam bertugas, Hendra selalu mengikuti peraturan yang berlaku.
“Tentu saya bukanlah seseorang yang sempurna dalam pekerjaan, tapi dalam hal pekerjaan, saya bekerja secara maksimal,” ucapnya saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (19/9).
Pria yang pernah menjabat Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau pada 2007 lalu, kini mendapat amanah untuk mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng. Dalam 100 hari kerja, ia selalu mendorong jajarannya untuk menjalin koordinasi secara maksimal.
“Koordinasi antardivisi sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien,” kata Hendra.
Sinergi dan kolaborasi antardivisi memang menjadi penekanan Hendra kala menjabat atau diberi amanah memimpin, di mana pun tempatnya bertugas.
Inilah yang menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk publik serta penguatan pembangunan zona integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
“Saat ini Kanwil Kalteng merupakan salah satu yang berhasil meraih predikat WBK,” ujarnya.
Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis yang juga telah meraih predikat WBP yakni Lapas Kelas II Pangkalan Bun, Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya (2021), LPKA Palangka Raya, dan Rupbasan Palangka Raya (2020).
“Satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham diharapkan berproses dan bekerja lebih keras lagi untuk mewujudkan satuan kerja berpredikat WBK dan WBBM,” harap pria yang mengaku sebagai anak petani.
Pembangunan zona integritas menuju WBK maupun WBBM, pada prinsipnya membangun komitmen untuk tidak melakukan tindakan korupsi serta berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Untuk mewujudkan itu diperlukan integritas serta perubahan pola pikir dari seluruh pegawai,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, seorang pemimpin harus bisa menjadi role model. Dalam pembentukan tim kelompok kerja (pokja) harus benar-benar dilakukan asesmen. Dan seluruh anggota harus bisa memahami apa itu zona integritas.
“Optimisme adalah keyakinan yang mengarah pada prestasi, tidak ada yang bisa dilakukan tanpa harapan dan kepercayaan diri,” tandasnya.
Diketahui Hendra Ekaputra pernah memangku sederet jabatan. Ia pernah menjabat Kepala SubSeksi Registrasi Lapas Kelas II B Cilacap (2004), Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Kelas II A Besi Nusakambangan (2008), Kepala Rutan Kelas II B Putussibau (2007), Kepala Bidang Pembinaan Napi Lapas Kelas I Palembang (2008).
Selanjutnya Hendra menjabat Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo (2009), Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo (2010), Kepala LapasKelas II Bojonegoro (2011), Kepala Lapas Kelas II Jambi (2013), Kepala Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan (2016).
Hendra juga pernah menempati posisi sebagai Kepala Lapas Kelas II Banjarmasin (2016), Kepala Lapas Kelas II Bekasi (2017), Kepala Lapas Kelas I Batu (2018), Kepala Lapas Kelas I Cipinang (2019), Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (2020), Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (2020), Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional dan Hak Asasi Manusia (2021), dan teranyar menjabat Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng (2022). (*/ce/ala/kpfm101)