Ketika Petasan dan Kembang Api Marak Dijual di Palangka Raya
Ingar bingar menyambut perayaan tahun baru di Kota Palangka Raya mulai terasa. Momentum ini dimanfaatkan sebagian warga untuk menjual petasan dan kembang api. Perlu pengawasan ketat, agar penggunaan petasan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
AKHMAD DHANI, Palangka Raya
PESTA kembang api dan menyalakan petasan sudah menjadi kebiasaan setiap menyambut tahun baru pada era modern ini. Tidak sedikit warga yang menyalakan kembang api dan petasan di kompleks perumahan untuk memeriahkan malam pergantian tahun. Tingginya minat warga membeli petasan dan kembang api, membuat pedagang musiman selalu bermunculan.
Salah satu penjual petasan dan kembang api di pinggir Jalan Tjilik Riwut Iyah mengaku sudah mulai berjualan sejak dua minggu yang lalu. Sejak saat itu ia mengaku jualannya sudah mulai ramai pembeli.
“Di awal-awal memang sudah ramai, apalagi saat ini, semakin mendekati akhir tahun semakin ramai pembelian petasan,” bebernya saat ditemui Kalteng Pos di tokonya, Senin (26/12).
Iyah menjual banyak jenis petasan. Dari mercon sampai letupan. Jenis petasan yang paling laku dijual adalah kembang api, mercon, dan letupan lempar. “Jadi itu yang banyak dibeli, biasanya anak-anak,” ujarnya.
Setiap harinya Iyah mengatakan toko petasannya bisa didatangi oleh 15-20 pembeli. Kebanyakan adalah anak-anak. “Jadi saya buka sejak pagi pukul enam sampai jam 11-an malam, dari situ bisa banyak anak-anak yang beli petasan, ada 15-an pembeli sampai 20-an pembeli, malam-malam bahkan masih ada yang beli sekitar jam 10-an itu,” ungkapnya.
Iyah mengaku menjual petasan itu sudah dilakukannya setiap akhir tahun sebagai bisnis musiman yang ia geluti. Ia mengaku memasok persediaan petasannya dari agen yang berada di Banjarmasin dan Palangka Raya.
“Barang-barang ini datangnya ada yang dari Banjarmasin, ada juga yang dari Palangka Raya,” bebernya.
Ia juga mengaku menjual petasan secara legal karena telah mendapatkan izin dari pihak ketiga sebagai agen yang telah mendistribusikan petasan untuk dijual di tokonya.
Sementara itu, pedagang petasan lain yang menggelar lapak di trotoar jalan persis di depan gedung DPD KNPI Kalteng Jalan Tjilik Riwut kilometer 1,5, Ahmad Zainal, mengaku sudah mulai berjualan petasan baru sejak Sabtu kemarin. Zainal mengaku sejak Sabtu itu dagangan mereka sudah mulai digandrungi pembeli.
“Ketika kami baru buka lapak pada hari Sabtu kemaren itu, sudah ada satu dua orang yang datang untuk beli, padahal waktu itu lapak pun belum selesai dibuat, waktu itu ada sekitar 20-an orang,” bebernya kepada Kalteng Pos saat ditemui di lapaknya, Senin (26/12).
Lapaknya itu buka sejak pukul lima pagi sampai dini hari jam 00.00 WIB. Zainal mengungkapkan jika beruntung setiap harinya ia bisa saja mendapatkan sampai 60 orang pembeli. “Paling apes paling 20-an pembeli saja, itu pun sudah terhitung banyak,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan pihaknya dengan tegas melarang penggunaan petasan untuk merayakan malam tahun baru. Satu-satunya yang diperbolehkan hanyalah kembang api karena tidak bersifat meledak.
“Untuk penggunaan petasan pada malam tahun baru dari Pemko sendiri tidak mengizinkan, karena petasan itu kan berbahaya, jadi silakan masyarakat untuk merayakan tahun baru tapi tidak menggunakan petasan,” ucap Emi kepada Kalteng Pos, Senin (26/12).
Pihak yang melarang secara resmi penggunan petasan sendiri adalah Kepolisian. Emi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli petasan. Selain itu juga terdapat razia dari pihak kepolisian sebagai penegakan atas aturan pelarangan penggunaan petasan tersebut.
Terkait pedagang yang ngotot menjual petasan, Emi mengatakan akan dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian. “Makanya pelarangan penggunaan petasan ini kan sudah diterbitkan oleh Kapolri, jadi kita akan melakukan pengamanan, bersama-sama dengan tim terpadu untuk nataru,” jelasnya.
Upaya pengamanan oleh tim terpadu sudah mulai dilakukan sejak tanggal 24 Desember lalu saat perayaan hari natal, melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD di beberapa gereja. “Juga nanti pada saat malam tahun baru ini akan kolaborasi lagi kita bersama-sama untuk pengamanannya, di masyarakat nanti akan dibagi di beberapa gereja dan tempat keramaian,” tuturnya.
Emi menegaskan penjualan perasan tidak diperkenankan. Namun bagi pedagang yang ingin menjual kembang api saja tetap dipersilakan. Upaya penanganan terkait oknum nakal yang ngotot ingin menjual petasan selebihnya akan dilakukan oleh pihak kepolisian. “Jadi penjual petasan memang tidak diperkenankan, tapi silakan untuk menjual kembang api,” tegasnya.
Emi lantas mengimbau kepada masyarakat agar dapat merayakan tahun baru bersama-sama dengan keluarga dan sanak saudara tetapi dengan catatan tetap memerhatikan kesehatan dan keamanan ketika berkumpul dengan keluarga. “Selain itu tidak menggunakan petasan ketika merayakan malam tahun baru,” tandasnya. (*/ala/ko)