Kemendagri-Pemprov Angkat Bicara

Terkait Beredarnya Informasi Dilantiknya Pj Bupati Barsel

PALANGKA RAYA-Kebenaran terkait poster Deddy Winarwan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) yang tersebar luas di media sosial, menjadi pertanyaan publik Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya masyarakat Barito Selatan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Pemprov Kalteng akhirnya angkat bicara menyikapi informasi tersebut.

Kemendagri dan pemprov pun masih mempertanyakan keabsahan mengenai informasi tersebut. Saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin belum bisa memastikan kebenaran potser itu, karena tidak tertera informasi jelas mengenai poster pelantikan yang beredar di muka publik tersebut.

“Tidak terlihat adanya keterangan jelas seperti tanggal pelantikan, itu hoaks, surat keputusan (SK) saja belum ada, dalam poster itu hanya tertera ucapan selamat, tidak ada keterangan waktu dan lain-lain,” ungkap Sekda, Minggu (21/5).

Nuryakin menilai poster tersebut berpotensi memprovokasi sejumlah pihak, karena memang tidak disertai keterangan yang jelas. Karena itu ia meminta awak media untuk melakukan konfirmasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

“Belum dapat dipastikan surat tersebut dapat dari mana, karena itu kan urusannya pemkab, jadi sebaiknya koordinasikan ke Pemkab Barsel,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri RI, Benni Irwan mengaku belum dapat memastikan keabsahan poster tersebut, karena belum ada SK pelantikan yang bersangkutan menduduki jabatan tersebut.

“Saya belum lihat SK-nya, kalau belum ada SK, enggak bisa saya pastikan, kalau sudah konfirmasi ke pemprov dan mereka sebut belum ada SK-nya, sebaiknya jangan dulu,” ujarnya.

Benni mengaku belum mendapatkan SK yang menyebut pihak bersangkutan telah dilantik menjadi Pj Bupati Barito Selatan. Menurutnya, seharusnya sudah ada SK pelantikan yang bersangkutan, jika memang sudah resmi menjadi Pj Bupati Barsel.

“SK harusnya keluar sebelum masa jabatan bupati berakhir, kalau akhir masa jabatan Bupati Barsel itu tanggal 23 Mei, maka selambat-lambatnya tanggal 23 Mei sudah keluar SK-nya, syukur-syukur bisa tanggal 22 atau 21, saya belum tahu kapan akhir masa jabatan Bupati Barito Selatan,” ungkapnya.

Benni menambahkan, ia sama sekali belum melihat SK pelantikan Pj Bupati di setiap daerah, khususnya Pemkab Barsel. “Saya belum bisa memastikan belum atau sudah karena saya belum tahu, saya baru pulang dari Batam menjalankan tugas kedinasan, kalau sudah ada informasi, nanti saya kabari,” tandasnya. (dan/ce/ala/kpfm)

216 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.