Dewan Kota Mempunyai Tiga Nama

Untuk Diusulkan Menjadi Penjabat Wali Kota Palangka Raya

Sigit K Yunianto

Kami belum dapat menyebutkan nama-nama calon pj tersebut, karena kami belum melaksanakan rapat resmi“.

Sigit Karyawan Yunianto

Ketua DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan bahwa DPRD Kota akan melaksanakan rapat untuk membahas penunjukan Penjabat (PJ) Wali Kota Palangka Raya, setelah masa kepemimpinan Fairid Naparin dan Umi Mastikah sebagai wali kota dan wakil wali kota berakhir September 2023.

Sigit menjelaskan, bahwa DPRD Kota Palangka Raya memiliki hak konstitusional untuk mengajukan nama penjabat wali kota. Saat ini, terdapat tiga nama calon pj yang akan diajukan dalam rapat tersebut.

Namun, Sigit yang juga merupakan sekretaris PDIP Provinsi Kalimantan Tengah itu belum mengungkapkan identitas ketiga nama yang akan diusulkan DPRD Kota menjadi pj wali kota tersebut.  “Kami belum dapat menyebutkan nama-nama calon pj tersebut, karena kami belum melaksanakan rapat resmi,” kata Sigit dalam wawancaranya dengan wartawan, Selasa (11/7) lalu.

Sigit berharap, bahwa calon pj wali kota yang akan ditunjuk harus memiliki komitmen yang kuat dalam membangun Kota Palangka Raya agar dapat membawa kemajuan yang lebih baik lagi.  “Dengan penunjukan seorang pj, Kota Palangka Raya diharapkan dapat tetap berjalan dengan baik dalam periode transisi kepemimpinan, sementara proses pemilihan wali kota yang baru dilakukan, ” ucapnya.

Rapat DPRD Kota Palangka Raya untuk membahas penunjukan Penjabat Wali Kota Palangka Raya akan diadakan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah dan masyarakat Kota Palangka Raya dengan antusias menunggu keputusan dari rapat tersebut, sembari berharap agar Kota Palangka Raya terus berkembang dan maju ke depannya. (*ham/ens/kpfm)

69 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.