Investigasi Berperan Menunjang Kinerja Ombudsman

Direktur Kalteng Pos Menjadi Pemateri Kegiatan LHAP Ombudsman Kalteng

SINERGI: Direktur PT Kalteng Pos HM Wahyudie F Dirun bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto dan staf dalam rapat penyusunan LHAP, Senin (17/7). Foto: AKHMAD DHANI/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Kinerja Ombudsman tak lepas dari peran pengawasan dan investigasi. Sebagai lembaga negara yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat, keterampilan berinvestigasi penting bagi Ombudsman dalam menyelidiki berbagai aduan terhadap lembaga negara yang masih belum dapat mengoptimalkan fungsi dan perannya sebagai lembaga pelayan masyarakat.

Direktur PT Kalteng Pos Press HM Wahyudie F Dirun diundang menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan rapat penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Senin (17/7).

Dalam kesempatan itu, pria yang telah malang melintang di dunia jurnalistik tersebut menyampaikan materi terkait panduan melakukan investigasi, khususnya bagi para asisten di dalam lembaga Ombudsman yang bertugas melakukan investigasi terkait aduan masyarakat terhadap lembaga-lembaga tertentu.

Pria yang telah menjadi wartawan sejak tahun 1995 itu mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalteng yang telah mengundang Kalteng Pos untuk berbagi pengalaman dalam urusan investigasi.

“Karena pada prinsipnya kinerja media dan Ombudsman hampir sama, terutama dalam upaya investigasi untuk pendalaman materi,” ungkap Wahyudie saat memberikan paparan.

Dalam sesi pemaparan materi selama 90 menit itu, Wahyudie menjelaskan langkah-langkah dalam melakukan investigasi. Bukan hanya untuk wartawan, tetapi lebih khusus bagi petugas Ombudsman.

Dijelaskan Wahyudie, investigasi merupakan upaya penelitian, penyelidikan, pengusutan, pencarian, pemeriksaan, pengumpulan data, informasi, dan temuan lainnya untuk membuktikan kebenaran atau kesalahan suatu fakta.

“Dari kumpulan upaya yang sudah kita lakukan tersebut, kita kumpulkan untuk kemudian mengambil kesimpulan atas rangkaian temuan dan susunan kejadian itu,” terangnya.

Langkah pertama dalam investigasi, lanjut Wahyudie, adalah menentukan tema yang akan diinvestigasikan. Dibutuhkan upaya penyusunan berbagai tema menarik.

“Langkah kedua adalah observasi. Dalam tahap ini, semua tema yang mengemuka perlu diobservasi satu per satu di lapangan,” ucapnya.

Setelah melakukan observasi, maka tema yang layak untuk diinvestigasi sudah bisa ditentukan. “Setelah itu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil berinvestigasi, bisa saja satu atau beberapa wartawan yang memang memiliki kemampuan,” tambah pria yang juga merupakan Ketua PWNU Kalteng itu.

Setelah SDM tersedia, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan sumber sebanyak mungkin. Menurut Wahyudie, narasumber terkait perlu dikumpulkan, lalu diwawancarai untuk memperkuat dan memperdalam materi peliputan.

“Ketika melakukan investigasi, dokumentasi jangan dilupakan. Karena adanya dokumentasi itu akan memperkuat bukti investigasi yang kita lakukan, jika sewaktu-waktu hasil investigasi kita dipertanyakan orang, maka kita punya bukti,” ujarnya.

Tak sampai di situ, Wahyudie juga menjelaskan terkait pentingnya deskripsi lapangan dalam tulisan hasil liputan, menjaga kedekatan dengan narasumber, dan mempersiapkan data penunjang liputan.

Di tempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto mengungkapkan, Ombudsman sebagai lembaga yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat wajib memiliki informasi dan data-data untuk menyikapi aduan yang disampaikan masyarakat.

“Prinsip-prinsip investigasi yang diterapkan wartawan sangat membantu memberikan pencerahan kepada asisten kami dalam meningkatkan kapasitas mereka, karena itu informasi berimbang sangat penting dikumpulkan sebelum menyimpulkan aduan masyarakat terhadap pelayanan publik,” kata Biroum kepada Kalteng Pos usai kegiatan.

Menurut Raden, perlu ada banyak pelatihan yang digelar untuk meningkatkan kapasitas para asisten di lembaga Ombudsman RI Perwakilan Kalteng.

“Salah satunya adalah teknik investigasi dan cara penulisan kajian-kajian hukum ketika melakukan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat,” ucapnya.

Setelah mendapatkan pemaparan materi oleh Direktur Kalteng Pos Press, Biroum meyakini ke depannya para asisten Ombudsman dapat menjalankan tugas pengawasan terhadap pelayanan publik dengan melaksanakan wawancara dan mengumpulkan data serta fakta-fakta dalam rangka menyukseskan mengumpulkan data yang diajukan kepada pihaknya.

“Kami berharap sharing yang disampaikan Pak Wahyudie terdapat bermanfaat bagi kelancaran kerja kawan-kawan, khususnya para asisten di Ombudsman RI Perwakilan Kalteng,” tuturnya.

Menurut Biroum, prinsip-prinsip penulisan yang dterapkan Ombudsman hampir mirip seperti media. Dalam menangani suatu laporan, pihaknya tetap menjaga keberimbangan dengan turut meminta keterangan dari pihak terlapor.

“Ketika kami dapatkan investigasi, kami sampaikan kepada pelapor, bahkan saat akan membuat kesimpulan, kami surati pelapor,” tandasnya. (dan/ce/ram/kpfm)

64 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.