Penuhi Hak Masyarakat

Di Sejumlah Sektor Pembangunan

Jubair Arifin

PALANGKA RAYA-Pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota didorong untuk dapat memenuhi hak masyarakat di sejumlah sektor pembangunan yang dilakukan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin kepada Kalteng Pos, Sabtu (22/7).

Dikatakannya, hak masyarakat merupakan pondasi utama untuk menciptakan kesejahteraan. Pasalnya, masyarakat akan sejahtera apabila hak-haknya terpenuhi, dan itu wajib menjadi perhatian pemerintah.

“Ada banyak hak masyarakat yang harus dipenuhi baik itu mendapatkan pekerjaan, mengakses pendidikan dan kesehatan, jaringan listrik, infrastruktur, ekonomi dan lain-lain,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak hak masyarakat yang belum dipenuhi oleh pemerintah dan itu sesuai fakta di lapangan. Terutama di wilayah pelosok khususnya di Kalteng banyak yang belum tersentuh.

Contohnya saja seperti jaringan listrik, masyarakat dipelosok ada yang masih belum menikmatinya, begitu juga dengan keberadaan pendidikan dan kesehatan banyak sarana atau fasilitas yang tidak memadai.

“Ditambah lagi yang lainnya seperti minimnya lapangan pekerjaan, ekonomi yang tidak stabil, dan masih banyak hak masyarakat yang belum didapatkan. Ini harusnya perlu mendapat perhatian pemerintah,” ujarnya.

Dirinya berharap, pemerintah dapat mewujudkan pembangunan berkeadilan sehingga hak-hak masyarakat bisa terpenuhi tidak hanya terfokus pada satu wilayah saja tapi secara merata hingga wilayah pelosok.

“Pastinya jika ingin daerah ini maju maka pastikan pembangunan itu merata dan sejumlah hak masyarakat terpenuhi. Jika semua bisa diwujudkan maka terciptalah kesejahteraan, tidak hanya bagi masyarakat tapi juga daerah,” tandasnya. (irj/ans/kpfm)

86 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.