
PALANGKA RAYA–Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, memberikan tanggapannya mengenai musibah kebakaran yang terjadi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya pada Kamis (20/7) lalu. Ia menyarankan agar Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya untuk melaksukan koreksi, evaluasi, dan meningkatkan kehati-hatian kedepannya, terutama dalam meminjamkan aset kepada Instansi lain. Kejadian di Kantor Bawaslu dianggap sangat disayangkan, terlebih lagi bangunan tersebut merupakan aset milik pemko Palangka Raya.
“Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi, mengingat bangunan tersebut merupakan aset milik pemko Palangka Raya. Untuk kedepannya, Pemko Palangka Raya perlu lebih berhati-hati dalam hal meminjamkan aset,” ujar Sigit Karyawan Yunianto, belum lama ini.
Politikus dari PDI Perjuangan ini Sigit menyatakan bahwa aset merupakan milik daerah yang harus dijaga dan terawat. Dengan menjaga aset dengan baik, akan membawa efisiensi bagi daerah. Oleh karena itu, ia berharap agar Pemko Palangka Raya secara rutin memeriksa seluruh asetnya untuk memastikan kualitas dan kuantitas bangunan serta barang-barangnya agar aset yang dipinjamkan dapat terjaga dengan baik.
Sigit juga menekankan penting adanya surat-meneyurat lengkap saat meminjamkan aset. Hal ini bertujuan agar pihak yang meminjam aset dapat bertanggung jawab secara baik dalam pengelolaannya.
“Harus dibuatkan serah terima yang jelas, sehingga instansi yang meminjam aset akan merawat dan menjaga aset tersebut dengan baik,” tegasnya. (pri/rin/kpg/uni/kpfm)