Sidang Pembunuhan Bue Lodoy Oleh Tiga Gadis Tomboy
PALANGKA RAYA–Sidang kasus pembunuhan Lodoy Tamus (72) oleh tiga Gadis Tomboy yakni Herlina, Triwati Lstari dan Mustika Rahayu terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kapuas. Terakhir sidang digelar (30/11) dengan agenda mendengarkan keterangan dari Najmi Farid Suraputra selaku pemilik rental mobil yang disewa oleh para terdakwa membunuh korban.
Sedangkan saksi lainnya yakni Yulia Puspita tidak datang memenuhi panggilan untuk menjadi saksi. Alasannya ketidak hadiran lantaran sedang sakit, hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rischy Akbar Santosa SH kepada Ketua Majelis Hakim Saptono SH MH.
“Saya telpon katanya sakit masih,” kata Jaksa Rischy ketika menjawab pertanyaan ketua majelis hakim yang menanya penyebab ketidak hadiran saksi Yulia.
Jaksa juga sempat memberikan kepada majelis hakim bukti dari pengiriman surat panggilan jaksa kepada Yulia yang pengiriman nya dilakukan lewat kantor Pos. Setelah melihat bukti pengiriman dari surat panggilan tersebut, ketua majelis hakim meminta kepada jaksa untuk memastikan, agar saksi Yulia dapat di hadirkan pada agenda persidangan berikutnya.
“Kita panggil sekali lagi, panggil secara patut dan hadirkan, kalau nanti tidak hadir lagi kita lihat seperti apa alasannya,” kata ketua majelis hakim kepada jaksa.
Sementara itu pihak keluarga korban Lodoy Tamus mengaku kecewa dengan ketidak hadiran Yulia bersaksi di persidangan kali ini. Nopriyanti salah seorang anak korban yang selalu hadir di PN Kuala Kapuas untuk mengikuti jalannya persidangan mengatakan pihak keluarga sangat menyesalkan ketidak hadiran Yulia.
Nopriyanti menyebutkan bahwa kesaksian dari Yulia mempunyai nilai yang sangat penting dalam penanganan perkara ini. Karena berawal dari keterangan Yulia saat diperiksa pihak penyidik kepolisian di Polda Kalteng lah, kasus pembunuhan ini akhirnya berhasil terungkap dan ketiga terdakwa tersebut berhasil ditangkap.
“Keterangan dari Yulia sangat penting itu. Karena kalau tidak ada pengakuan dari Yulia yang bilang kalau ke tiga terdakwa ini pelakunya ,ini gak bakal terungkap,” kata anak kelima dari Lodoy Tamus ini.
Nopriyanti sendiri berharap agar di persidangan berikutnya Yulia bisa dihadirkan. “Tidak cuma Yulia tapi kalau bisa semua saksi lain juga dihadirkan semua di persidangan, supaya mereka bisa memberikan keterangan seperti saat mereka di BAP dan kasus ini bisa cepat terungkap semuanya, bisa cepat selesai,” tegasnya.
Rencananya sidang kasus pembunuhan ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis pekan depan, dengan agenda sidang masih mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU. (sja/ala/kpfm)