PURUK CAHU-Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor mengikuti secara virtual kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa. Penandatanganan ini dipimpin Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo melalui video conference yang diikuti secara serentak kabupaten/kota se-Kalteng, di
Category: Murung Raya
Jadilah Pelayan Publik yang Profesional
PURUK CAHU-Bupati Perdie M Yoseph mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab) Murung Raya (Mura). Terutama untuk meningkatkan kinerja dan bekerja sebaik-baiknya sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan. Termasuk melalui pelaksanaan kebijakan maupun pelayanan publik yang profesional. Pasalnya,
Tingkatkan Mutu Pelayanan Rumah Sakit
PURUK CAHU-Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rejikinoor membuka kegiatan orientasi 38 orang calon tenaga kontrak UPTD RSUD Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya, Senin (17/1) ,di Aula Gedung B Kantor Bupati setempat. Orientasi ini diikuti Staf Tenaga Kontrak UPTD RSUD Puruk
Diperlukan SDM Andal Bidang Teknologi
PURUK CAHU-Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi corong utama informasi dan kegiatan pemerintah daerah. Terutama dalam upaya mem-bangun dan mensejahterakan masyarakat. Menurut KadiskominfoSP Mura, Bimo, sebagai pusat informasi dan kegiatan pemerintah daerah, sangat diperlukan sumber daya
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Profesional
PURUK CAHU-Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima amanah yang dipercayakan pimpinan untuk ditempatkan di mana saja yang merupakan suatu kepercayaan pimpinan. Arahan itu disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Serampang saat memimpin Sertijab lingkup Kantor Inspektorat Mura, Kamis (13/1)
Bersiap Hadapi Porprov 2023
PURUK CAHU-Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rejikinoor menyebutkan, sampai saat ini pembinaan terhadap sumber daya pemain muda sepakbola di Kabupaten Murung Raya, telah dilakukan secara maksimal. Hal ini disampaikan Rejikinoor saat membubarkan pemain Kalimantang Persemura, yang batal mengikuti Liga 3