PURUK CAHU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Puluhan Raperda ini akan dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Adapun Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah yakni, Raperda tentang
Category: DPRD Murung Raya
Seleksi Usulan Propemperda
PURUK CAHU-DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna ke I masa sidang I tahun 2022, dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni didampingi Waket I Likon dan Waket II
Seleksi Usulan Propemperda
PURUK CAHU-DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna ke I masa sidang I tahun 2022, dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni didampingi Waket I Likon dan Waket II
Seleksi Usulan Propemperda
PURUK CAHU-DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna ke I masa sidang I tahun 2022, dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni didampingi Waket I Likon dan Waket II
Batas Penarikan Kas Desa Hambat Kegiatan
PURUK CAHU-Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin menyoroti surat nomor 490/170/DPMD. Surat ini dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mura, terkait batas penarikan maksimal reke ning kas desa yang hanya sebesar Rp 110.000.000. Pasalnya, dengan adanya surat tersebut sangat
Berikan Pelayanan Terbaik
PURUK CAHU-Jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Apalagi jabatan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya. Ketua DPRD Mura, Doni meminta, kepada para pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh