Pojok Smart PALANGKA RAYA – Untuk mempermudah masyarakat Kota Palangka Raya dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kota Palangka Raya membuat sebuah inovasi. Yaitu layanan Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (Si Doi) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Tag: disdukcapil
Warga Harus Aktifkan IKD
DISDUKCAPIL PALANGKA RAYA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), meski telah memiliki KTP elektronik. Pergantian yang saat ini masih dilakukan secara bertahap, belum berarti seluruh penduduk diwajibkan. Namun, bagi
Dewan Tindaklanjuti Temuan BPK
Ada Warga yang Meninggal tapi Tercatat Tetap Dibayarkan Iuran BPJS PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, menyampaikan bahwa pada rapat Pansus (Panitia Khusus), terdapat temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
Disdukcapil dan KPU Perkuat Koordinasi Data Pemilih Potensial
PALANGKA RAYA-Menyikapi masih banyaknya pemilih potensial tanpa KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng langsung merespons dengan memperkuat sinergi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), berkoordinasi dengan masing-masing lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) mengenai data pemilih. Kepala Disdukcapil Kalteng Saiful
41.603 Pemilih Potensial Terancam Gagal Nyoblos
Masuk DPT Pemilu, tetapi Tidak Miliki KTP-el PALANGKA RAYA-Dari 1,9 juta jiwa lebih pemilih Kalteng yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024, ada 41.603 pemilih potensial yang terancam gagal nyoblos. Kemungkinan gagalnya para pemilih potensial itu memberikan hak
Data Zonasi Rawan Dimanipulasi, Disdik Verifikasi KK ke Disdukcapil
Menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 dari berbagai jenjang sekolah dimulai Juni ini. Banyak permasalahan yang harus jadi perhatian, agar PPDB sistem zonasi berjalan lancar dan sesuai aturan. AKHMAD DHANI, Palangka Raya