Denda 50 Juta Bagi Perusak

Rancangan peraturan daerah (raperda) yang selesai dibawa oleh Pansus II DPRD Kota Palangka Raya, tentang raperda Pengelolaan Sistem Drainase Kota Palangka Raya menekankan, poin penting yakni adanya sanksi atau denda bagi yang melanggar. anggota Tim Pansus II DPRD Palangka Raya,

Asap Masih Selimuti Kota

Kondisi kabut asap akibat karhutla yang menyelimuti kota palangka raya beberapa hari ini mengganggu aktifitas warga Untuk itu Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Surileli N Ladung mengimbau, kepada pihak sekolah untuk mengurangi aktivitas peserta didik di luar ruangan.

Peran Penting Lembaga Adat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengajak lembaga adat yang ada di Kalteng terus menjaga eksistensinya Pasalnya peran lembaga adat sangat penting. Staf Ahli Gubernur Bidang Permasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Yuel Tenggara pada senin 5 agustus kemarin mengungkapkan Lembaga adat merupakan

Ingin Sukses, Jauhi Narkoba

Menjadi seorang yang sukses harus didukung oleh orang-orang terdekat seperti orang tua dan guru Namun dukungan orang tua adalah yang paling utama Sementara itu guru juga harus mendukung apapun latar belakang anak didiknya Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)

Karhutla Jadi Perhatian Serius

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah dan unsur lainnya. Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K.Yunianto mengatakan, dengan tindakan tegas bagi pembakar lahan maka akan ada efek jera Mengingat selama ini

Pembahasan Enam Raperda

Enam rancangan peraturan daerah (Raperda) baik dari DPRD Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya selesai dibahas oleh masing-masing pansus yang selanjutnya bakal diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk dievaluasi oleh gubernur. Juru bicara Pansus I DPRD Kota