jpnn.com, JAKARTA – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendorong Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah pegawai di pemerintahan yang berstatus honorer K2, pegawai kontrak, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS.
Penyelesaiannya dengan mempercepat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) agar ada regulasi pengangkatan mereka menjadi PNS.
“Kami apresiasi kepada Badan Legislasi DPR yang sudah memasukkan revisi UU ASN sebagai RUU prioritas 2020. Kami berharap pembahasannya bisa cepat,” kata Ketum ADKASI Lukman Said kepada JPNN.com, Rabu (27/11).
359 Views