Ungkap Anggaran Aibon Rp 82 Miliar, William PSI Divonis Bersalah

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana saat rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10/2019). Foto: ANTARA/Livia Kristianti/pri

jpnn.com, JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah merampungkan pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran etika oleh anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana. Hasil pengusutan tersebut akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk diproses.

“Iya tadinya mau diserahkan sekarang, tapi Pak Pras (Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi) kelihatan sedang ada urusan, artinya besok (hari ini) kali,” kata Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi saat dihubungi wartawan, Kamis (28/11).

490 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.