
KUALA KURUN – Sejumlah pejabat eselon III dan IV yang masih nonjob di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menjadi perhatian Bupati Jaya S Monong. Bupati pun mengumpulkan mereka di ruang rapat lantai I kantor bupati, Rabu (29/1).
”Tadi sudah disampaikan, pejabat eselon III dan IV dengan status nonjob, akan dialihkan ke jabatan fungsional tertentu. Jadi yang sekarang nonjob, tidak perlu khawatir dan sedih,” ucap Jaya, Rabu (29/1).
Terkait proses pengalihan jabatan itu, lanjut dia, formasinya sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ada 88 formasi yang diusulkan dan tinggal menunggu jawaban saja.
”Apabila usulan formasi itu dikabulkan, nantinya mereka akan mengikuti uji kompetensi untuk menyesuaikan kemampuan masing-masing. Semua akan kami nilai, misalnya penempatan pejabat yang menduduki jabatan arsiparis, auditor, dan analis kepegawaian,” ujarnya.
Dia menuturkan, jabatan fungsional tertentu setara dengan jabatan yang ada di struktural. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan jabatan dan tunjangan daerah. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab Gumas.
”Mereka tetap bisa menerima hak-hak berupa tunjangan. Jadi tidak hilang,” tukasnya.(hms/okt/uni/nto)