
SAMPIT–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggungan Bencana, Senin (20/1).
“Kami masih melakukan berbagai kajian agar nantinya tidak berbenturan dengan peraturan yang ada di atasnya,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo di hadapan anggota Bapemperda serta unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
Bapemperda, ujarnya, akan mengintensifkan pembahasan raperda ini. Hal ini agar ketika menjadi perda, dapat dijalankan secara maksimal. Tidak lagi sekadar di atas kertas saja.
Baik wakil rakyat maupun tim eksekutif saat membahas raperda ini masing-masing memberikan saran dan masukan. Mengingat, ujarnya, keberadaan produk hukum ini sangat penting. Di kabupaten ini terdapat beberapa wilayah yang rawan bencana seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan atau angin putting beliung. (bah/ila)