
BUNTOK- Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Satya Titiek Atyani Djodier mengatakan, salah satu tolok ukur kinerja pemerintah kabupaten dapat dilihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD), itulah yang paling pertama di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan itu sejak diberlakukanya PP 24 tahun 2005 tentang standar akutansi pemerintah.
Titiek menjelaskan, beberapa kelemahan yang harus diperbaiki oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) di tahun 2020 ini, yakni kurangnya menginventarisasi dan menilai kembali aset tetapnya, pencatatan aset yang hanya dari belanja modal yang seharusnya belanja modal sebesar harga beli bangunan aset ditambah seluruh belanja yang terikat dengan pengadaan pembangunan aset sampai aset tersebut siap digunakan.
Untuk menempatkan opini wajar tampa pengecualian (WTP) tentunya harus memenuhi kriteria yakni sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah, janji yang material atas pos-pos laporan keuangan.
“Secara keseluruhan laporan keuangan telah menjanjikan secara wajar sesuai dengan standar akutansi pemerintah (SAP),” terangnya.
Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu mengatakan, agar LKPD itu bisa tercapai dapat kiranya dinas terkait secara kontinyu menggelar bimtek tentang pengelolaan aset milik daerah. Hal itu dilakukan, semata-mata untuk menyeragamkan langkah dan tindakan yang diperlukan dalam pengelolaan sesuai dengan perundang-undangan.(ner/ari/dar)