
PURUK CAHU–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) diminta menjalankan Peraturan Daerah (Perda) secara maksimal. Sebab, akan berimplikasi terhadap pencapaian program. Terutama Perda yang berkenaan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Komisi II DPRD Mura Johansyah meminta agar Pemkab Mura melalui organisasi perangkat daerah agar benar-benar menjalankan perda yang sudah disahkan.
Menurut legislator PPP ini, sampai saat ini ada banyak perda yang belum maksimal diterapkan. Salah satunya perda terkait sarang burung walet.
“Realisasi target akan tercapai apabila semua sektor pendapatan bisa dilaksanakan secara maksimal. Bahkan jika dimaksimalkan bisa melampaui target karenannya harus ada keseriusan Pemkab dalam melaksanakan perda yang sudah ditetapkan,” jelasnya, Jumat (21/2).
Sebagai pihak legislatif yang mengawasi peraturan itu, Johan meminta dengan tegas kepada dinas atau badan terkait agar lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah ini. “Kami selaku wakil rakyat ingin pendapatan daerah bisa digali sebaik mungkin dengan aturan yang sudah disahkan,” bebernya.
Johan juga mencontohkan, bahwa pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) potensinya masih sangat besar. Payung hukum sudah ada, untuk itu tinggal bagaimana membenahi sumber daya manusia (SDM) agar hal ini bisa membaik. (dad/ila)