Dua Raperda Berorientasi Pada Peningkatan PAD

Suasana di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, terkait pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua buah usulan raperda Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Selasa (25/2). (YUDA/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA- DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna, dengan agenda  pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan atas Perda Kota Palangka Raya nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah dan raperda yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),  di ruang sidang paripurna DPRD Kota, Selasa (25/2).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar, dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya.

Fraksi PDI Perjuangan sebagai fraksi pertama yang menyampaikan pemandangan umumnya melalui juru bicaranya Ted Apry Mahendra, secara prinsip Fraksi PDIP telah menerima kedua raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat yang lebih lanjut, mengingat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sudah merasa sangat penting dan mendesak mengajukan perda tersebut.

“Namun, pertama kami meminta penjelasan walikota terlebih dahulu, mengingat dua raperda tersebut sudah masuk ke dalam program pembentukan perda (Propemperda) ditahun 2020, dimana telah ada kesempatan bersama antara DPRD dan pemko sebelumnya,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua raperda tersebut berorientasi pada peningkatan PAD, maka menjadi penting untuk kembali ingatkan apabila disetujui untuk dibahas lebih lanjut, agar penuh ke hati-hatian jangan sampai regulasi yang dibuat justru menghambat ruang gerak ekonomi masyarakat.

Sedangkan untuk fraksi-fraksi lainnya yakni Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Gabungan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), serta Fraksi Gabungan Perindo-PSI secara umum juga telah menyepakati atas kedua raperda tersebut untuk segera dilakukan pembahasan ke tingkat lebih lanjut.

Namun masing-masing juru bicara menekankan dan memberi beberapa masukan, saran, serta pertanyaan kepada pihak Pemko agar penyempurnaan kedua raperda tersebut dapat segera dilakukan dan dibahas.(pra/ari/dar)

233 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.