Gubernur Ingin Desa-Desa di Kalteng Mandiri dan Maju

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan arahan pada diskusi Raker Percepatan Penyaluran DD di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (20/2). (ANISA/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA- Pemerintah pusat mewanti-wanti agar pengelolaan dana desa (DD) benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Selain itu, penggunaan DD juga mesti diprioritaskan untuk pengembangan ekonomi produktif sehingga mampu menopang perekonomian masyarakat desa.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran  menegaskan, dengan DD ini semestinya infrastruktur d desa sudah selesai. Khususnya isnfrastruktur pertanian harus menjadi perhatian bagi pemerintah desa (pemdes).

“Sekaligus bagaiamna BUMDES di desa-desa harus berjalan, tujuannya menggerakkan perekonomian di desa,” ucapnya.

Pihaknya menyebutkan, harus sungguh-sungguh menggunakan DD, jangan sampai penggunaanya diselewengkan. Jangan sampai, lanjutnya, dengan telah diberikannya bantuan berupa DD ini malah semakin banyak laporan dari masyarakat terkait penyelewengan ini.

“Saya ingin desa-desa di Kalteng ini mandiri dan maju, nanti jika ada desa yang maju akan kami bantu untuk lebih maju lagi,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Kalteng Sapto Nugroho menambahkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2020 yang dipersiapkan untuk DD Kalteng mencapai Rp1,4 triliun lebih. Anggaran ini akan dialokasikan untuk 1.433 desa yang tersebar di 13 kabupaten se-Kalteng.

“Dilihat dari besarnya alokasi anggaran DD tersebut, tentunya diperlukan pengawasan dan pengamanan yang lebih intensif dari pihak-pihak terkait, sehingga dapat memberi keyakinan yang lebih memadahi bahwa DD dipergunakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Untuk itu, lanjut Sapto, perlu dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, terutama penggunaan bantuan DD. Pengawasan akan lebih mempunyai makna jika dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan demikian, tujuan dan sasaran pembangunan untuk pengembangan desa benar-benar tercapai.

“Penggunaan DD ini menjadi sorotan banyak pihak. Besarnya DD yang bersumber dari APBN ini memang rawan disalahgunakan. Karena itulah butuh banyak pihak untuk melakukan pengawasan dan pengamanan secara berjenjang,” pungkasnya.

Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran Dana Desa, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (20/2), dibuka Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  RI Agus Fatoni.

“Desa yang sulit melakukan pencairan biasanya yang tidak disertai dengan laporan. Laporan harus selesai dahulu, barulah dana dicairkan lagi. Jadi, laporan itu penting untuk pencairan berikutnya,” katanya saat diwawancarai usai membuka

Lebih lanjut dijelaskannya, ada berbagai bentuk penyalahgunaan pengelolaan DD yang terjadi selama ini. Karena itu, pihaknya tak henti-hentinya memberi penyegaran dan pemahaman kepada para pengelola DD, demi mencegah terulangnya kasus serupa maupun meminimalkan potensi penyalahgunaan.

“Selain dengan memperkuat pengawasan, upaya pencegahan penyalahgunaan DD dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparat pemdes, sehingga aparat desa bisa memahami bagaimana cara mengelola DD yang baik dan benar,” jelasnya kepada awak media. (abw/ala/dar)

258 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.