
PURUK CAHU–Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya (Mura) dikatakan Anggota DPRD Mura Gad F Silam harus lebih ditingkatkan. Pasalnya, kedisiplinan ini memengaruhi tingkat pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengaku, masih ada ditemukan pada tiap instansi ASN yang kurang aktif bekerja. Bahkan tidak mematuhi kewajiban dan tugasnya. Jika seorang ASN tidak aktif bekerja, ujarnya, sangat berpengaruh kepada roda pemerintahan, baik itu dari sisi pelayanan kepada masyarakat hingga membebankan setiap perangkat daerah (PD) itu sendiri.
Legislator PDIP itu mengapresasi langkah bupati yang saat ini terus melakukan pemantauan kinerja kepada tiap ASN baik itu PNS maupun tenaga kontrak atau honorer.
“Saya setuju dengan langkah bupati yang akan menindak tegas setiap ASN yang tidak disiplin dengan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian status kerjanya,” beber mantan ketua DPRD Mura periode sebelumnya ini, Selasa (25/2).
Lanjutnya, masalah kedisiplinan merupakan salah satu hal utama yang mesti diperhatikan oleh ASN. Dirinya menilai, kedisiplinan menjadi salah satu faktor yang berpengaruh langsung terhadap tingkat pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi perhatian untuk ASN, karena tingkat kedisiplinan sangat berpengaruh pada semangat kerja ASN sehingga otomatis akan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tutupnya. (dad/ila)