Melanggar Disiplin Kerja, Tiga Oknum Guru Dipanggil Kadisdik

ILUSTRASI

MUARA TEWEH- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Utara (Batara) mengambil tindakan dengan memanggil tiga oknum guru yang bertugas di SD Negeri 1 Haragandang, Kecamatan Lahei.

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diduga melanggar disiplin kerja dan tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Ketiganya diminta hadir untuk memenuhi panggilan di ruang Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) pada hari ini, Selasa (18/2).

Kadisdik Batara Syahmiludin A Surapati menyampaikan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemanggilan terhadap tiga oknum guru tersebut, yakni IS dan DQ adalah guru mata pelajaran dan satu berinisial TD yang merupakan kepala sekolah di SD Negeri 1 Haragnadang.

“Kami panggil mereka untuk memberikan keterengan sehubungan dengan pelanggaran disiplin kerja yang dilakukan,” tegas Syahmiludin.

Dikatakannya, bahwa hari ini (Selasa) mereka akan menghadap memberikan keterangan, terkait tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan dan diamanahkan kepada mereka. “Apakah sudah dilaksankan dengan sungguh-sungguh atau bagaimana?” pungkasnya.(adl/uni/dar)

272 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.