
SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Ir Parningotan Lumban Gaol melakukan reses perseorangan ke RT 48 Kelurahan Ketapang, dan RT 05 Betang Raya Kelurahan Pasir Putih di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Reses itu untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah tersebut.
“Saat reses kali ini, saya masih dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan seperti yang lalu-lalu. Yaitu susahnya masyarakat miskin untuk mendapatkan hak-haknya yang seharusnya memang ditujukan kepada mereka. Salah satunya adalah untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi pemerintah dan didanai melalui Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN),” kata Parningotan Lumban Gaol, Minggu (23/2).
Menurut dia, selama ini masyarakat miskin tak pernah mendapatkan elpiji dengan harga subsidi tersebut. Sebab mereka selalu membayarnya dengan harga yang non-subsidi. Mereka sudah putus asa untuk mengadu ke siapa lagi agar harga elpiji itu bisa sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Warga berharap, agar Pertamina dan pemerintah daerah (pemda) turun tangan untuk mengatasi harga elpiji bersubsidi yang sangat mahal itu.
“Saya melihat dan merasakan bahwa apa yang menjadi keluhan warga itu sangatlah wajar. Yang mana kita ketahui semua bahwa belakangan ini situasi ekonomi kita masih bertambah sulit, khususnya ekonomi rakyat miskin saat ini,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengakui, saat ini elpiji 3 kilogram harga Rp18 ribu. Akibat permainan agen dan pangkalan yang ditunjuk Pertamina sebagai penyalur resmi barang bersubsidi itu, harganya sudah mencapai Rp 25 ribu. Bahkan di daerah pelosok desa hingga mencapai Rp 40 ribu per tabung. Yang lebih memprihatinkan lagi, kondisi ini diketahui oleh pemimpin daerah mulai dari kepala desa, camat, perangkat daerah terkait. Bahkan kepala daerah tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan untuk mengatasi masalah itu.
“Saya kadang berpikir apakah mereka hanya sekedar tidak peduli atau memang tidak mengerti tata cara mengurus masyarakatnya atau memang seolah-olah tidak tahu,” tegasnya.
Wakil rakyat itu juga mengatakan, tolak ukur keberhasilan seseorang dalam memimpin adalah ketika dia mampu mengerjakan di daerahnya sesuai aturan yang digariskan atau aturan perundangan yang akan dilaksanakan di daerahnya.
“Kalau hanya sekedar membangun bangunan-bangunan fisik, anak kecil pun bisa melakukannya, asal dananya tersedia. Tetapi keluhan masyarakat itu makin memuncak ketika mereka dipertontonkan dengan semakin rumitnya kondisi layanan umum di setiap SPBU yang ada di Kotim ini, khususnya di Kota Sampit,” akuinya.
Ia juga mengatakan, DPRD yang merupakan lembaga politik itu juga belum mampu berbuat banyak. Namun dirinya tidak akan pernah surut untuk menyuarakan hak masyarakat yang disampaikan pada saat reses tersebut. “Sumpah janji yang pernah saya ikrarkan adalah akan berjanji memperjuangkan hak-hak masyarakat yg saya wakili. Mudah-mudahan teman DPRD yang lain bisa bersikap sama dengan apa yang saya harapkan demi terbelanya hak masyarakat yang terpinggirkan,” harapnya. (bah/ens)