Antisipasi Ilegal Fising, Lakukan Pengawasan Ekstra Ketat di Sejumlah Sungai Ataupun Danau

Bupati barsel H Eddy Samsuri ST saat menggelar pertemuan di kantor DAD Barsel baru-baru ini. Eddy Raya mengingatkan kepada semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan illegal fishing di perairan Barsel. (JENERI/KALTENG POS)

BUNTOK–Terjadinya pasang surut debit air sungai maupun danau, acap kali dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk menangkap ikan secara menyetrum serta menggunakan potas atau bahan-bahan racun lainnya. 

Adanya penangkapan ikan yang dianggap melanggar hukum itu, sangat membahayakan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan sungai ataupun danau. Sebab, dampaknya bisa berakibat fatal hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. 

Bupati Barsel H Eddy  Raya Samsuri ST, mengatakan, selaku pemerintah daerah mengimbau sekaligus meminta Dinas Perikanan untuk melakukan pengawasan ekstra ketat di sejumlah perairan sungai ataupun  danau.

“Sebab tidak menutup kemungkinan terjadinya ilegal fising di musim pasang surut saat ini, sangat memudahkan untuk menangkap ikan di perairan yang surut,” kata Eddy Raya Samsuri, kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Jumat (28/2).

Bupati menyarankan, supaya pengawasan bisa dilakukan secara kontinyu, hendaknya Dinas Perikanan membentuk Kelompok Pengawasan Masyarakat (Poskwasmas). Yang mana, kata dia, di dalam kelompok Poskwasmas itu, orang-orangnya terdiri dari warga desa atau kecamatan yang direkrut untuk membantu pengawasan di sejumlah titik perairan.

“Karena ilegal fishing sudah ada undang-undang hukum yang tertuang di dalam KUHP tindak pidana,  sehingga akan ada pasal-pasal yang bakal menjerat pelakunya jika memang terbukti bersalah,”terang Bupati Barsel. (ner/ala/dar)

217 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.