
KUALA KAPUAS – Personel TNI dari Pangkalan Angkatan Laut (AL) Banjarmasin berhasil mengungkap illegal logging di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Minggu (1/3). Dua terduga pelaku illegal logging dan barang bukti kayu diamankan di Pangkalan Pos TNI AL Kuala Kapuas, Rabu (4/3).

Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Sandharianto melalui Palaksa Mayor Laut (P) Iwanhendra Susilo mengatakan, pengungkapan ini berkat kerjasama Tim Reaksi Cepat TNI AL dengan intelijen, bahwa ada penyelundupan ribuan batang kayu tanpa dokumen di perairan pedalaman Kabupaten Kapuas.
“Setelah dicek, benar saja ada sekitar 1.400 batang kayu campuran, dan dua terduga pelaku, yaitu SG (26) serta SH (31), warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas juga diamankan,” ungkap Mayor Laut (P) Iwanhendra Susilo, kemarin.
Saat diamankan, menurut Susilo, ribuan batang kayu yang sudah dirakit tersebut dibawa dari Sungai Mangkutup menuju Mantangai, Kabupaten Kapuas. Diduga kayu-kayu itu akan dibawa keluar Kalteng.
Modus kedua terduga pelaku, dengan menggeser rakitan kayu menggunakan kelotok pada malam hari, untuk menghindari pantauan petugas. Saat ini, Lanal Banjarmasin masih mengembangkan temuan ini. “Saat ini proses penyelidikan lebih lanjut, dan hasilnya akan dilimpahkan kepada penyidik kejaksaan,” ungkapnya.
Kayu-kayu tanpa dokumen ini diduga hasil tebangan liar atau illegal logging. Karena saat ditemukan petugas dari TNI AL, dua terduga pelaku itu tidak bisa memperlihatkan dokumen terkait kepemilikan kayu itu. (alh/ens/dar)